Kerjasama antara Pengadilan Agama Enrekang dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Enrekang
Bertempat di DUKCAPIL Enrekang, Ketua Pengadilan Agama Enrekang melakukan MOU dengan DUKCAPIL terkait dengan pelayanan masyarakat untuk secara cepat dan tepat dalam penggantian status kependudukan. MOU tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat ketika dinyatakan putus cerai di Pengadilan Agama Enrekang atau yang berhubungan berubahnya status kependudukan dapat langsung terintegrasi dengan DUKCAPIL Enrekang.