Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling III) yang bertempat di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang
Pengadilan Agama Enrekang melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling III) yang bertempat di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Perkara yang disidangkan ada sebanyak 4 perkara. Petugas untuk sidang keliling yaitu :
1. Dr. Amin Bahroni, S.H.I, M.H sebagai Ketua Majelis
2. Wawan Jamal, S.H.I sebagai Hakim Anggota
3. Ummul Mukminin Rusdani, S.H sebagai Hakim Anggota
4. H. Muhammadiah, S.H, M.H sebagai Panitera Pengganti
5. Sadaruddin sebagai Jurusita
6. Abd. Rahman MS sebagai Petugas Administrasi
4 (Empat) Perkara tersebut meliputi perkara Cerai Talak (1) dan Dispensasi Kawin (3)