Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Pengadilan Agama Enrekang dengan Kemenag Kab. Enrekang
Bertempat di Kantor Kemenag Kab. Enrekang, telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Pengadilan Agama Enrekang dengan Kemenag Kab. Enrekang tentang Percepatan Layanan Hukum untuk Masyarakat. Dalam MOU tersebut Ketua Pengadilan Agama Enrekang Bapak Dr. Amin Bahroni, S.H.I, M.H beserta Panitera Pengadilan Agama Enrekang Bapak Muhammad Fajar Arief, S.H, M.H menjalin kerjasama dalam hal percepatan layanan hukum di Pengadilan Agama Enrekang dengan aplikasi JASA LIPPAT (Kerjasama Layanan Informasi dan Produk Pengadilan Agama Terintegrasi).