Rapat Koordinasi tentang Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga T.A 2023 sampai dengan Triwulan III Th 2024 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Enrekang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi tentang Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya secara online atau melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 14.00 WIB atau 15.00 WITA, dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Bendahara, serta Kasir pada Pengadilan Agama Enrekang.