Penyelesaian Perkara Eksekusi Secara Damai Pengadilan Agama Enrekang
Kamis (28/03/2024), Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Agama Enrekang, telah dilaksanakan pertemuan atas perkara kewarisan Nomor 119/Pdt.G/2023/PA.Ek yang diajukan oleh Kuasa para Penggugat tanggal 09 Mei 2023. Pertemuan tersebut dihadiri oleh kuasa para penggugat dan tergugat perkara kewarisan dimana telah disepakati eksekusi damai atas pihak-pihak yang berperkara dengan nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Ek. Eksekusi damai dipimpin oleh ketua Pengadilan Agama Enrekang bapak Abd. Jamil Salam, S.H.I didampingi oleh panitera bapak H. Muhammadiah, S.H., M.H. Pelaksanaan eksekusi damai tersebut berjalan lancar. Antara Pemohon Eksekusi dengan Termohon Eksekusi terselesaikan dengan baik setelah eksekusi damai dilaksanakan.