logo

Written by ap on . Hits: 234

23 Agustus 2023

 

Rabu, 23 Agustus 2023


Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Enrekang telah dilakukan mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 214/Pdt.G/2023/PA.Ek. Proses Mediasi dipandu oleh Hakim Mediator yaitu Ibu Ummul Mukminin Rusdani, S.H, alhamdulillah berhasil mencapai kesepakatan.
Para Pihak yang berperkara berhasil menyelesaikan perkaranya secara damai. Penggugat mencabut permohonan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Para Pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangga sehingga terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Video Profil PA ENREKANG

Prosedur Berperkara PA ENREKANG

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Enrekang

Jl. Sultan Hasanuddin No. 190/450 Enrekang

Telp: 0420-21058
Fax: 0420-21058

Email Umum    : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor Pengadilan Agama Enrekang

Pengadilan Agama@2018
Survei
PTSPOnline